Lima Sikap PB PMII Terhadap Pemilu 2009

Pertama, berkaitan dengan politik kebangsaan, yang harus didorong menuju pada adanya konsesus nasiional tentang kemandirian bangsa.

Kedua, menyangkut politik kenegaraan, yang memang perlu untuk melakukan penataan konstitusi sebagaimana visi Indonesia dan para `the founding fathers` sebagai arah menuju cita-cita bangsa.

Ketiga, adanya politik kebijakan, dengan mengecam `perampokan` aset negara untuk kepentingan elite maupun kelompok tertentu.

"Di sini intinya menyangkut kebijakan yang tidak berpihak dan tak menyejahterahkan rakyat, tetapi lebih mengabdi kepada kepentingan pemilik modal atau kaum kapitalis."

Keempat, menyangkut politik keseharian atau momentum. "Yakni, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu kali ini, maka demi wibawa (bersama), bahwa Pemilu itu sebagai agenda rakyat, kita semua harus sepakat menegaskan menolak berbagai praktik `money politics`, primordialisme dan feodalisme oligarki elite. Menolak setiap upaya (elite) yang hanya menjadikan rakyat sebagai objek politik Pemilu.

kelima, PB PMII menginstruksikan ke seluruh kader maupun massanya di Indonesia, untuk melakukan aksi nasional Pemilu sebagai agenda rakyat bukan agenda kalangan elite atau Parpol.

PB PMII menginstruksikan pendirian Posko di semua cabang

Posko Advokasi Masyarakat Marginal dalam Pemilu untuk memperkuat kontrak politik rakyat terhadap para elite itu, sekaligus mengamankan situasi yang mengkhawatirkan terkait dengan Pemilu.